SOSIALISASI PROGRAM

SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM)

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah satu Program Nasional di bidang sanitasi yang bersifat lintas sektoral. Program ini telah dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan RI. STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Pada bulan September 2008 STBM dikukuhkan sebagai Strategi Nasional melalui Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.

Dalam upaya mencapai target MDG`s dengan sanitasi dasar bagi masyarakat, maka UPT Puskesmas Sidomulyo beserta Tim Seksi Kesling Dinkes Kab.Lampung Selatan  melakukan sosialiasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada tanggal 26 Juli 2010  Tingkat Puskesmas dan Tanggal 27 Juli 2010 tingkat Desa yang dilaksanakan di Desa Sidorejo sekaligus demontrasi cara pembuatan leher angsa, berikut foto-foto kegiatan.

Dalam sambutannya kepala UPT Puskesmas Sidomulyo (Hari Surya Wijaya,SKM) menyebutkan bahwa Strategi Nasional STBM memiliki indikator outcome yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikator output-nya adalah sebagai berikut :

1. Tidak BAB sembarangan (Stop BABS)

2. Mencuci tangan pakai sabun (CTPS)

3. Mengelola air minum dan makanan yang aman

4. Mengelola sampah dengan benar

5. Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman

Disebutkan juga dalam sambutannya Sanitasi saat ini sudah merupakan urusan bersama. Tidak lagi terbatas hanya sebagai wewenang dari satu dinas tertentu tetapi sudah meluas ke berbagai penggiat yang ada baik di pemerintahan maupun non pemerintahan. STBM sebagai program nasional di bidang sanitasi memerlukan koordinasi lintas sektor untuk membuat program ini berjalan baik.

Dulu sanitasi dianggap hanya pembangunan fisik, padahal sanitasi adalah pembangunan mental dan paradigma. Jadi perilaku masyarakat harus diubah dulu sebelum sarana fisik dibangun oleh masyarakat. Orang harus memutus rantai penularan penyakit dulu sebelum dibuat fasilitas yang lebih bagus. Untuk itulah pemicuan harus dilakukan, dengan tujuan untuk mengajak masyarakat mengubah kebiasaan/perilaku buruk seputar sanitasi.

Strategi yang dilakukan adalah dengan prinsip keteladanan. Pendekatan ini dimulai dari para tokoh masyarakat, karena budaya meniru tokoh panutan di masyarakat cukup tinggi. Para tokoh masyarakat melihat dirinya sendiri, dan menilai sendiri apakah mereka sudah merubah perilaku atau belum. Sesudah para tokoh masyarakat dan kadernya berubah perilakunya (stop buang air besar sembarangan/SBABS), baru mereka masuk ke masyarakat untuk memicu.

Idealnya STBM dilaksanakan dengan menggunakan Azas Tridaya. Azas Tridaya yang dimaksud adalah:

– Pemberdayaan manusia (pelatihan);

– Pemberdayaan usaha (sampah dan limbah);

– Pemberdayaan lingkungan (CLTS dan STBM).

Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan kegiatan yang digunakan untuk menuju sanitasi total adalah sebagai berikut :

  1. Sanitasi total adalah memicu perubahan perilaku.
  2. Sanitasi total adalah pemahaman pendekatan secara bertahap menuju perubahan perilaku.
  3. Suatu kegiatan yang dikendalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan top-down.
  4. Masyarakat yang memimpin untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pencapaian sanitasi total.
  5. Sanitasi Total adalah aksi kolektif/solidaritas masyarakat atau gotong royong.
  6. Sanitasi Total adalah pilihan local (pilihan masyarakat setempat),bukan dengan mendeskripsikan desain standar.
  7. Insentif dapat diberikan setelah terjadi perubahan perilaku masyarakat akan memicu aksi kolektif.
  8. Tolok ukur keberhasilan dan pemantauan dampak program adalah perubahan perilaku, bukan pada kemajuan konstruksi.
  9. Peran pemerintah propinsi dan kabupaten menciptakan demand masyarakat untuk perubahan perilaku hygienis dan sanitasi yang sehat, mengembangkan kapasitas sektor swasta dalam penyediaan produk dan layanan sanitasi, menetapkan target local untuk mencapai MDG, serta memantau kemajuan dan dampak pada masyarakat setempat.
  10. Peran pemerintah pusat memformulasikan strategi operasional dan petunjuk pelaksanaan yang mendukung pengembanganan kapasitas daerah, dan untuk memantau kemajuan pencapaian target nasional untuk mencapai target MDGs.